Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dalam Perspektif Fikih Ekonomi Kontemporer

(Studi Di Wilayah HukumSAMSAT Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat)

Authors

  • Fadhila Syurtika UIN Mahmud Yunus Batusangkar
  • Zainuddin Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar

DOI:

https://doi.org/10.51339/iqtis.v5i2.1176

Keywords:

Pajak Progresif, Kendaraan Bermotor, Fikih Ekonomi

Abstract

Studi ini mengkaji tentang pajak progresif kendaraan bermotor dalam perspektif fikih ekonomi. Permasalahannya adalah dalam fikih muamalah terdapat kajian tentang pajak dengan berbagai istilah. Sementara di negara juga terdapat kewajiban pajak. Dapatkah kewajiban negara dan kewajiban fikih saling disinergikan. Dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan penelitian: pertama, bagaimana pembayaran pajak progresif kendaraan bermotor?, kedua, apa implikasi pajak progresif bagi pemerintah dan kendaraan bermotor? Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui penelitian lapangan (field research). Sumber data diperoleh melalui wawancara dengan petugas penagihan pajak progresif dan masyarakat pembayar pajak di Wilayah hukum Kantor SAMSAT Tanah Datar Sumatera Barat. Analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data, menyajikan data dan memverifikasi data. Hasilnya didiskusikan dengan teori-teori yang dikemukakan. Penelitian ini menemukan bahwa pembayaran pajak progresif dipungut secara adil, dicek terlebih dahulu nama dan alamat yang terdapat di STNK si pemilik kendaraan bermotor apabila terdapat didalam database memiliki kendaraan lebih dari satu dan mempunyai kendaraan yang sudah balik nama maka pembayaran pajak progresif akan dikenakan sesuai dengan kepemilikan yang tercatat serta tarif yang sudah ditetapkan sesuai dengan urutan kepemilikan. Implikasi pajak progresif kendaraan bermotor terhadap pemerintah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tanah Datar. Implikasi terhadap kendaraan bermotor terbatasnya masyarakat untuk mempunyai kendaraan bermotor lebih dari satu dengan atas nama yang sama. Pajak progresif kendaraan bermotor menurut fikih ekonomi termasuk ke dalam dharibah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

alfa Farotua Paskah. “Praktek Penyelundupan Pajak Untuk Menghindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Studi Kasus Di Kota Pontianak.” Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 2015.

Ahmad, Bashiruddin, Buyung Romadhoni, and Muhammad Adil. “Efektivitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.” Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 2021. https://doi.org/10.26618/jrp.v3i1.3401.

Daparhita, Ida Bagus Agung, and Anak Agung Ayu Tini Rusmini Gorda. “Efektivitas Pemberlakuan Tarif Progresif Bagi Pajak Kendaraan Bermotor Guna Meningkatkan Penerimaan Pajak.” Jurnal Analisis Hukum, 2020. https://doi.org/10.38043/jah.v1i1.244.

Dewi, Putri Kemala. “Analisis Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Berdasarkan The Four Maxims Di Upt Bp2rd Provsu Stabat.” JAKPI - Jurnal Akuntansi, Keuangan & Perpajakan Indonesia, 2020. https://doi.org/10.24114/jakpi.v8i1.19027.

FAHLEFI, Rizal, Asyari HASAN, And Alimin ALIMIN. “Management Model Of Zakat Collection And Its Distribution For Zakat Agency / Management Model of Zakat Collection and Its Distribution for Zakat Agency.” Uluslararası Ekonomi, İşletme ve Politika Dergisi, 2019. https://doi.org/10.29216/ueip.561657.

Fakultas, Rizal Fahlefi. “Building People’S Economic Empowerment in Shari’Ah Constellation: An Overview of the Role of Zakat At the Micro and Macro Levels.” Batusangkar International Conference II, October 14-15 2017, 2017.

Farina, Desy, Revi Candra, Yudi Irawan, and Yudi Irawan. “Pengaruh Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) Terhadap Daya Beli Konsumen Barang Elektronik Di Pasar Batusangkar.” AL-ITTIFAQ: Jurnal Ekonomi Syariah, 2021. https://doi.org/10.31958/al-ittifaq.v1i1.3271.

Fatarib, Husnul, and Amalia Rizmaharani. “Pajak Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah (Konsep Pajak Dan Sistem Perpajakan Dalam Keadilan Islam).” ISTINBATH: Jurnal Hukum, 2018.

Liyana, Nur Farida, Vita Apriliasari, and Gusti Ayu Indah Ratnasari. “Progresivitas Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dan Dampaknya Pada Pertumbuhan Ekonomi.” Balance Vocation Accounting Journal, 2022. https://doi.org/10.31000/bvaj.v5i2.5430.

Marseli, Anisa, and Zainuddin Zainuddin. “Investasi Dana Zakat Sebelum Didistribusikan Kepada Mustahiq Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.” Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 2020. https://doi.org/10.30997/jsei.v6i2.1862.

Maswandi. “Masyarakat Sumbar Antusias Manfaatkan ‘Pemutihan’ Pajak Kendaraan.” Antara Sumbar. September 2022.

Muhammad Fikri, and Husni Thamrin. “Revitalisasi Konsep Pajak Dalam Perspektif Islam.” Tamaddun Ummah (JTU), 2021. https://doi.org/10.57113/jtu.v1i2.94.

Nasution, Faisal Reza, and Abdul Muthalib. “Evaluasi Kinerja Pegawai Dalam Pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat UPT Pangkalan Brandan.” JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 2017.

Nini. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak Progresif,Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.” Jurnal Ekonomika Dan Bisnis, 2020.

Prayoga, Ida Bagus. “Kewenangan Pemerintah Provinsi Bali Dalam Pemungutan Pajak Progresif.” Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 2016. https://doi.org/10.24843/jmhu.2016.v05.i03.p08.

Rastosari, Dias. “Analisis Penghapusan Pemungutan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Provinsi Lampung.” Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 2020. https://doi.org/10.24967/jcs.v5i1.790.

Rizal, Yani, and Miftahul Hidayah. “Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Di SAMSAT Aceh Timur Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh.” Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis, 2018. https://doi.org/10.33059/jseb.v9i1.464.

Suardi, Didi. “Makna Kesejahteraan Dalam Sudut Pandang Ekonomi Islam.” Islamic Banking : Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 2021. https://doi.org/10.36908/isbank.v6i2.180.

Surahman, Maman, and Fadilah Ilahi. “Konsep Pajak Dalam Hukum Islam.” Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2017. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i2.2538.

Wahyudi. “Penegakan Hukum Pajak Yang Progresif.” Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum, 2022. https://doi.org/10.56110/sl.v1i2.11.

Wahyuni Fitri. “Problematika Penerapan Pajak Progresif Terhadap Kendaraan Bermotor Di Wilayah Bandung Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.” Pemuliaan Hukum, 2019.

Downloads

Published

03-12-2023

How to Cite

Fadhila Syurtika, & Zainuddin. (2023). Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dalam Perspektif Fikih Ekonomi Kontemporer: (Studi Di Wilayah HukumSAMSAT Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat). Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 199–211. https://doi.org/10.51339/iqtis.v5i2.1176