Analisis Etika Bisnis Islam terhadap Penarikan Tarif Parkir di Kawasan Parkir Gratis di Alfamidi, Bluru Kidul

Authors

  • Tiara Maharani Ramadhanisa UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Imron Mustofa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.51339/iqtis.v5i2.1310

Keywords:

Etika Bisnis Islam, Tarif parkir, Parkir gratis

Abstract

Artikel ini memuat isu pembahasan mengenai penarikan tarif parkir di kawasan parkir gratis. Menjadi menarik karena isu tersebut dianggap hal yang biasa diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia atau masyarakat setempat. Meskipun dianggap hal yang biasa terjadi, namun pada hakikatnya hal tersebut bertolak belakang dengan etika bisnis. Etika bisnis adalah segala tindakan yang dilakukan pada lingkup dengan tidak menyalahi aturan suatu organisasi dan etika yang semestinya. Etika bisnis adalah hal yang sangat penting, sebab dapat menjadi acuan seseorang atau golongan dalam menjalankan suatu pekerjaan atau bisnis agar menjadi lebih terarah dan tidak sembarangan. Etika bisnis mengedepankan norma-norma baik dalam berbisnis. Dengan adanya etika bisnis, seorang pebisnis dapat dinilai bahwa seseorang tersebut memiliki value yang baik dan sadar akan aturan yang ada. Dapat disimpulkan bahwa juru parkir yang melakukan penarikan tarif parkir di kawasan parkir gratis di Alfamidi Bluru Kidul, Sidoarjo dianggap seseorang yang tidak memiliki value tinggi karena mengenyampingkan etika bisnis demi mencari sepeser uang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus. Juru Parkir Alfamidi, Bluru Kidul. Interview. Sidoarjo, 2023.

Anggraini Putri, Vina. “Hubungan Kualitas Pelayanan dengan Kepuasan Pelanggan Alfamart di Kelurahan Srondol Wetan Semarang.” Majalah Ilmiah Inspiratif Vol. 3, no. 5 (2018).

Arif Agung Nugroho, Muhammad. “LEGALITAS PEMUNGUTAN PARKIR DI KANTOR-KANTOR PEMERINTAHAN KOTA SEMARANG.” Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10, no. 2 (2017).

Bahri. Modul Pengantar Kewirausahaan. Jakarta: Qiara Media, 2019.

Busrah. “Tinjuan Hukum Ekonomi Islam terhadap Praktek Pemungutan Retribusi Parkiran pada pasar Sentral Pekkabata Kabupaten Polewali Mandar.” J-ALIF Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Sosial Budaya Islam Vol. 2, no. 2 (2017).

Citra Rosa, Maya. “Kejelasan Aturan Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret hingga Komentar Warga,” 2021. https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/30/100600581/kejelasan-aturan-parkir-gratis-di-alfamart-dan-indomaret-hingga-komentar?page=all.

Dirgantara, Adhyasta. “Polri: Parkir Liar Itu Pungli, Bisa Dibina,” 17 Juni 2021. https://news.detik.com/berita/d-5610245/polri-parkir-liar-itu-pungli-bisa-dibina.

Granita Fitriyani, Imas. “ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH JURU PARKIR LIAR (STUDI KASUS LOKASI PARKIR DI CAKRANEGARA KOTA MATARAM).” Perpustakaan UIN Matarram, 2022.

Khuluq, Khoirul. “Efektivitas Promosi Parkir Gratis Pada Giant Terhadap Minat Berbelanja Konsumen.” Repository UPN Veteran Jakarta, t.t.

Mutha’ali, Luthfi. “Studi Pemanfaatan Ruang Publik Untuk Lahan Parkir di Kota Blitar.” Jurnal Bumi Indonesia Vol. 2, no. 3 (2013).

Nahda Firdani, Azzalia. “Efektivitas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 Terhadap Pungutan Liar Oleh Juru Parkir.” Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol. 2, no. 1 (2020).

Nurhadi. “Apakah Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis? Ini Penjelasan dari Manajemen,” 8 September 2022. https://www.suara.com/bisnis/2022/09/08/154937/apakah-parkir-di-indomaret-dan-alfamart-gratis-ini-penjelasan-dari-manajemen#:~:text=Pembayaran%20parkir%20hanya%20berlaku%20jika%20toko%20Alfamart%20berada,uang%20parkirnya%20menjadi%20hak%20milik%20gedung%2C%20bukan%20Alfamart.

Nurus Shoba, Achla. “Analisis Hukum Islam dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2018 terhadap Praktik di Sekitar Makam Sunan Ampel Kecamatan Semampir Kota Surabaya.” Library UIN Sunan Ampel Surabaya, 2019.

Pradana, Amariantika. “Penanggulangan Oleh Juru Parkir Ilegal Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.” Jurnal Pendidikan Kewaraganegaraan dan Hukum Vol. 8, no. 3 (2019).

Redaksi Bhafana Publishing. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bandung: Bhafana Publishing, 2017.

Rosiana, Silvia. “Penegakan Hukum Mengenai Kasus Adanya Pemungutan Retribusi Tempat Parkir Di Mini Market.” ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 1, no. 3 (2023).

Setyagustina, Kurniasih. Pasar Modal Syariah. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung, 2023.

Tranggono. “Pelanggaran Hukum Retribusi Parkir dalam Praktik Pungutan Parkir Ilegal di Indomaret Rungkut Surabaya.” IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary Vol. 1, no. 1 (2023).

Tri Cahya, Bayu. “Urgensi E-Marketing Berbasis Google Maps pada Keberlangsungan Usaha Entrepreneur Muslim (Studi pada Kabupaten Demak).” Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. 20, no. 1 (2022).

Veronica Soge, Alberta. “Persepsi Masyarakat tentang Keberadaan Juru Parkir Liar di Pasar Segiri & Samarinda Square Kecamatan Samarinda Ulu.” eJournal Sosiatri-Sosiologi Vol. 7, no. 1 (2019).

Zamzam, Fakhry. Etika Bisnis Islam Seni Berbisnis Keberkahan. Yogyakarta: Deepublish, 2020.

Downloads

Published

03-12-2023

How to Cite

Tiara Maharani Ramadhanisa, & Imron Mustofa. (2023). Analisis Etika Bisnis Islam terhadap Penarikan Tarif Parkir di Kawasan Parkir Gratis di Alfamidi, Bluru Kidul. Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 185–198. https://doi.org/10.51339/iqtis.v5i2.1310