Implementasi Konsumsi Islami dalam Pendekatan Maqashid Syariah

Authors

  • Mochamad Mukhlis IAI Sunan Kalijogo Malang

Keywords:

Konsumsi Islami, Maqashid Syariah, Mashlahah

Abstract

Konsumsi Islami merupakan kegiatan untuk memakai atau memanfaatkan suatu barang atau jasa yang berpedoman pada nilai-nilai Islami. Banyak penelitian yang mengkaji tentang konsumsi Islami namun masih sedikit penelitian yang membahas tentang konsumsi Islami yang ditinjau dari maqashid syariah. Studi kepustakaan digunakan sebagai pendekatan dalam penelitian ini dimana kehadiran peneliti berperan sebagai pengumpul data, mengolah data, menyajikan dan menganalisis data hingga penulisan kesimpulan. Hasil dari riset ini adalah bahwa dalam konsumsi Islami harus mengacu pada prinsip-prinsip diantaranya adalah prinsip syariah atau keTuhanan, prinsip ketepatan jumlah, prinsip skala prioroitas kebutuhan dan prinsip moralitas. Sedangkan dalam pendekatan maqashid syariah, konsumsi Islami harus mampu mewujudkan terjaganya agama, terjaganya keturunan, terjaganya akal, terjaganya jiwa dan terjaganya harta. Semua prinsip-prinsip yang diatur dalam konsumsi Islami dimaksudkan agar konsumsi bagi seoroang muslim dapat bernilai ibadah, memberikan manfaat dan menghilangkan kemudharatan sesuai dengan ditetapkannya syariah Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aulia, Ikhawan, ‘Implementasi Konsep Etika Dalam Konsumsi Perspektif Ekonomi Islam’, Hukum Islam, XIII.1 (2013), 154–69

Huda, Nurul, ‘Konsep Prilaku Konsumsi Dalam Ekonomi Islam’, Jurnal Ekonomi Yarsi, 2017, 191–99

Ilyas, Rahmat, ‘Manajemen Permodalan Bank Syariah’, BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 5.2 (2017), 323 <https://doi.org/10.21043/bisnis.v5i2.3017>

Liling, Anwar, ‘Konsep Utility Dalam Prilaku Konsumsi Muslim’, BALANCA : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1.1 (2019), 71–91 <https://doi.org/10.35905/balanca.v1i1.1040>

Maharani, Dewi, ‘Ekonomi Islam: Solusi Terhadap Masalah Sosial-Ekonomi’, Intiqad: Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam, 10.1 (2018), 20–34 <https://doi.org/10.30596/intiqad.v10i1.1921>

———, ‘Rasionalitas Muslim : Perilaku Konsumsi Dalam Prespektif Ekonomi Islam’, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6.03 (2020), 409–12

Martinelli, Ida, ‘Ajaran Islam Tentang Prinsip Dasar Konsumsi Oleh Konsumen’, Jurnal EduTech, 5.1 (2019), 76–83

Melis, ‘Prinsip & Batasan Konsumsi Dalam Islam’, Islamic Banking, 1.1 (2015), 13–19

Mulyani, Sri, ‘Pengaruh Kesehatan Bank Syariah Terhadap Kinerja Maqashid Syariag Dengan Size Perusahaan Sebagai Variabel Moderating’, Journal of Economics and Business Sharia, Islamic Economics Quotient Ieq, 1.2 (2018), 1–32 <http://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/ieq/article/view/5325>

Rohim, Ade Nur, and Prima Dwi Priyatno, ‘Pola Konsumsi Dalam Implementasi Gaya Hidup Halal’, Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 4.2 (2021), 26–35 <https://doi.org/10.31949/maro.v4i2.1302>

Salwa, Dina Kurnia, ‘Teori Konsumsi Dalam Ekonomi Islam Dan Implementasinya’, Labatila : Ilmu Ekonomi Islam, 3.1 (2019), 96–107

Sri Mulyani, Kasuwi Saiban, and Misbahul Munir, ‘Pengembangan Hotel Syariah Dalam Tinjauan Ekonomi Islam Dan Maqashid Syariah’, Jurnal Mu’allim, 4.2 (2022), 303–16 <https://doi.org/10.35891/muallim.v4i2.3160>

Sri Mulyani, Munawar Ismail, and Aunur Rofiq, ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 Melalui Pengembangan Sektor Industri Halal Di Indonesia’, Malia (Terakreditasi), 13.2 (2022), 167–80 <https://doi.org/10.35891/ml.v13i2.3157>

Downloads

Published

03-12-2023

How to Cite

Mochamad Mukhlis. (2023). Implementasi Konsumsi Islami dalam Pendekatan Maqashid Syariah. Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 281–288. Retrieved from https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/iqtis/article/view/1551