Analisis Tingkat Pemahaman Masyarakat pada Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep)
DOI:
https://doi.org/10.51339/iqtis.v3i2.348Keywords:
Pemahaman, Masyarakat, Lembaga Keuangan SyariahAbstract
Abstrak
Penelitian ini muncul berdasarkan perhatian penulis terhadap Desa Karduluk Kecamatan Pragaan yang notabennya beragama islam dan mayoritas orang berpendidikan, akan tetapi dalam pemahamannya pada lembaga keuangan syariah lemah atau minim. Maka dari itu peneliti memperoleh beberapa rumusan masalah yaitu:1. Apa saja lembaga keuangan syariah yang diketahui oleh masyarakat desa Karduluk? 2. Bagaimana tingkat pemahaman masyarakat desa Karduluk pada lembaga keuangan syariah? 3. Faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat pemahaman masyarakat desa Karduluk untuk melakukan transaksi di lembaga keuangan syariah ?. Jenis penelitian menggunakan metode kualitatif. Dan teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara, Observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah Masyarakat Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Sementara untuk analisa datanya menggunakan penyajian data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Desa Karduluk tentang lembaga kauangan syariah masih kurang hal ini dibuktikan bahwa masih banyak masyarakat karduluk yang belum tahu apa itu lembaga keuangan syariah, salah satu bukti yang terjadi di lapangan adalah masyarakat karduluk banyak yang melakukan pembiayaan atau bertransaksi dengan lembaga keuangan non syariah. Selain memang tidak paham pada LKS (lembaga keuangan syariah) masyarakat karduluk juga beranggapan bahwa ketika melakukan transaksi di LKS (lembaga keuangan syariah) prosesnya terlalu sulit, biayanya mahal dan jangkauannya jauh.
Kata Kunci: Pemahaman, Masyarakat, Anggapan, Lembaga Keuangan Syariah.
Abstract
This research emerged based on the author's attention to Karduluk Village, Pragaan District, which incidentally is Muslim and the majority of people are educated, but in their understanding of Islamic financial institutions it is weak or minimal. Therefore, the researchers obtained several problem formulations, namely: 1. What are the Islamic financial institutions that are known by the people of Karduluk village? 2. What is the level of understanding of the Karduluk village community in Islamic financial institutions? 3. What factors affect the level of understanding of the Karduluk village community to conduct transactions at Islamic financial institutions?. This type of research uses qualitative methods. And data collection techniques using interviews, observation, and documentation. The subject of this research is the Karduluk Village Community, Pragaan District, Sumenep Regency. Meanwhile, for data analysis using data presentation, data reduction, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the understanding of the people of Karduluk Village about sharia financial institutions is still lacking, it is proven that there are still many karduluk people who do not know what sharia financial institutions are, one of the evidences that occurs in the field is that many karduluk people do financing or transact with institutions non-sharia finance. Apart from not really understanding the LKS, the Karduluk community also thought that when making transactions at LKS the process was too difficult, the costs were expensive and the reach was far.
Keywords: Understanding, Society, Assumptions, Islamic Financial Institutions