Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Jual Beli Tanaman Hias di Karangandong Flora Center
Keywords:
Jual Beli prespektif Islam, Etika Bisnis Islam, Prinsip Etika Bisnis IslamAbstract
Menurut pandangan Islam, jual beli tanaman hias dikatakan sah karena memenuhi syarat dan rukun jual beli, yaitu akad (ijab), adanya penjual dan pembeli, ma' kud alaih (objek akad) barang yang dijual, dan syarat-syaratnya: syarat aqid, syarat sighat, dan ma'qud 'alaih. Praktik penjualan di Karangandong Flora Center menggunakan jual beli barang berwujud (tatap muka), atau ketika para pihak dalam transaksi hadir saat merundingkan syarat-syarat perjanjian jual beli barang berwujud. Di Karangandong Flora Center disana terdapat transaksi jual beli, dimana lokasinya sangat padat dengan penjual tanaman hias. Tidak heran jika kemungkinan terjadi persaingan. Oleh karena itu, etika bisnis Islami harus diterapkan untuk menghindari kecurangan dan persaingan dalam jual beli tanaman hias tersebut agar bisnis yang dijalankan sesuai dengan etika bisnis Islam. Etika bisnis Islami adalah prinsip-prinsip moral untuk menjalankan bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Kajian semacam ini adalah penelitian lapangan. Observasi, wawancara, dan dokumentasi digunakan sebagai metode pengumpulan data dalam penelitian kualitatif ini dengan analisis deskriptif. Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan etika bisnis yang ada di Karangandong Flora Center mengikuti pedoman etika bisnis Islam, yang mana didalamnya terdapat tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, tanggungjawab, dan kebenaran.
Downloads
References
Aziz, Abdul (2013) Etika Bisnis Prespektif Islam. Bandung: Alfabeta
Bertens, K (2007). Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama Beekum
Darmawati, ‘Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam : Eksplorasi Prinsip Etis Al-Qur’an Dan Sunnah’, Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 11.1 (2018), 58–68
Hasan, M. Ali (2003) Berbagai Macam Transaksi dalam Islam. Cet ke-1. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Juliyani, E. (2016) Etika Bisnis Menangkap Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran. Jurnal Ummul Quro, 7(1), 63-74.
Lexy J. Moleong, M.A (2010) Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Naqvi, Syed Nawab, 1993. Ethic and Eco-nomics; An Islamic Syntesis, diterjemahkan oleh Husin Anis: Etika dan Ilmu Ekonomi Suatu Sintesis Islami, Bandung: Mizan
Rasjid, Sulaiman (2019) Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo. Darmawati, ‘Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam : Eksplorasi Prinsip Etis Al-Qur’an Dan Sunnah’, Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 11.1 (2018), 58–68
S. Margono. (2004). Metodelogi Penelitian Pendidikan,: Jakarta: Rineka Cipta
Sugiono (2013). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Suhendi, Hendi (2014) Fiqh Muamalah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Syafei, Rachmat (2000) Fiqih Muamalah. Bandung: CV Pustaka Setia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.