Penguatan Perlindungan Perempuan Dan Anak Melalui Pendekatan Berbasis Komunitas Di Kabupaten Situbondo
Keywords:
Kekerasan Perempuan dan Anak, Pengabdian masyarakat, Pemberdayaan, Komunitas, Trauma-Informed CareAbstract
Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di setiap daerah, termasuk Kabupaten Situbondo. Data resmi yang tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menunjukkan terdapat 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada semester pertama di tahun 2024. Meskipun angka ini lebih rendah dari tahun 2023, kondisi tersebut tidak dapat dimaknai sebagai perbaikan kondisi secara substansial, mengingat masih kuatnya fenomena gunung es akibat rendahnya pelaporan kasus. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kapasitas dan keberanian perempuan serta anak dalam mengenali, mencegah dan melaporkan kekerasan. Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan empowerment, community-based approach, dan trauma informed care dengan sasaran perempuan, anak dan kelompok muda di Kabupaten Situbondo. Metode pelaksanaan meliputi lingkar belajar, sosialisasi di sekolah menengah pertama serta pendampingan korban melalui aduan dan dukungan psikososial. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta lingkar belajar mengenai bentuk-bentuk kekerasan, hak korban, serta mekanisme pelaporan, sekaligus terbentuknya ruang aman berbasis komunitas. Kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat lokal serta mendorong keterlibatan komunitas dalam upaya pencegahan kekerasan secara berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yusi Putri Lailatul Musyarofah, Iklil Nafisah, Ade Bagus Permana Putra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN




