Pendampingan Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) untuk Para Pelaku Usaha Kecil Di Desa Gedangan, Kecamatan Jabung Kabupaten Malang

Authors

  • Sri Mulyani IAI Sunan Kalijogo Malang
  • Karisma Yulia Putri Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang
  • Galuh Candra Kirana Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang
  • Muhammad Irsyadussahlan Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang
  • Sofyan Akhmad Ariz Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang
  • Meyla Nur Vita Sari Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang

Keywords:

Usaha kecil, Legalitas, NIB

Abstract

Legalitas usaha mempunyai banyak kegunaan untuk para wirausaha antara lain untuk memperoleh jaminan perlindungan hukum, mempermudah pengembangan pemasaran usaha dalam berbagai cakupan, serta mempermudah akses program pendampingan dan pelatihan usaha dari pemerintah. Dengan begitu, kepemilikan legalitas usaha menjadi kewajiban bagi setiap wirausaha. Untuk mendapatkan legalitas usaha tersebut para wirausaha harus memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). Beberapa metode dan tahapan yang digunakan pada saat pelaksanaan adalah persiapan, penyusunan perencanaan program, pasca survei dan data yang telah didapatkan, Implementasi, Monitoring dan evaluasi. Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan di Desa Gedangan ini sangat bermanfaat bagi para wirausaha kecil, khususnya dalam pengurusan perizinan dalam berusaha sebelumnya adanya legalitas usaha dianggap tidak terlalu penting karena pengurusanya merepotkan dan tidak mudah, namun sangat disadari para pelaku usaha kecil memerlukan perizinan usaha guna keberlangsungan usahanya dan juga untuk mendapatkan perlindungan lokasi usaha. Nomor Induk Berusaha merupakan suatu jati diri yang diberikan kepada wirausaha dalam menjalankan usaha susuai dengan bidang usahanya. Program kegiatan pengabdian kepada masyarakat di desa Gedangan, berupa pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan menggunakan Online Single Submission (OSS) bagi para pelaku usaha kecil di Dusun Gedangan, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang telah berjalan lancar. Proses penerbitan NIB cukup mudah dan tidak rumit dan efisien secara waktu dan biaya. Kegiatan ini berhasil mendampingi para wirausaha mikro di Dusun Gedangan dan tercatat sejumlah 18 usaha kecil telah berhasil mendapatkan NIB.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiarto, Fadia Nur Rahma, Kiki Sandra Amelia, Sherly Arindawati, Shelomitha Kumala Mawardhany, Hera AmaliaPutri Belangi, Kusuma Wardhani Mas’udah, and Yenny Wuryandari. “Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Ngampungan.” KARYA UNGGUL : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 2 (2022): 116–24.

Chintia Elvitasari, Diny Okta Nilam Sari, Hilliya Actakiya, Eka Silvi Andriani, Siti Fatonah, Muhammad Yusuf, and Ana Rafikayati. “Sosialisasi Serta Pendampingan Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) Melalui Online Single Subsmission (OSS) Guna Mendapatkkan Legalitas Bagi Pelaku UMKM Desa Jenggot.” Ekobis Abdimas : Jurnal Pengabdian Masyarakat 3, no. 2 (2022): 114–23. https://doi.org/10.36456/ekobisabdimas.3.2.6893.

Diana, Laksmi, Izzatira Akbhari, Ariqotul Fadhilah, and Hammada Hidayaturracman. “Pembuatan Nomor Induk Berusaha (Nib) Untuk Kesadaran Legalitas Usaha Bagi Umkm Kelurahan Dukuh Sutorejo.” Jurnal Penyuluhan Dan Pemberdayaan Masyarakat 1, no. 2 (2022): 81–88. https://doi.org/10.59066/jppm.v1i2.72.

Iqbal, Muhammad, Regita Ayudhea, Permata Putri, Nailatun Ni, and Mu Billah. “Edukasi Pendampingan Administrasi Sertifikasi Halal Dan Nomor Induk Berusaha Dalam Mendukung Daya Saing UMKM Desa Pakel , Bareng , Kabupaten Jombang” 2, no. 3 (2023).

Kristanti, Lianita Widyaratna, Muhammad Afif, and Anton Ferry Ananda. “Pendampingan Legalisasi Produk Usaha Mikro , Kecil Dan Menengah Bagi Pelaku UMKM Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan” 1, no. 2 (2023): 60–74.

Marthalina, Marthalina, and Utami Khairina. “Sosialisasi Dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission (OSS) Kepada Wirausaha Mikro Di Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.” Civitas Consecratio: Journal of Community Service and Empowerment 2, no. 1 (2022): 51–63. https://doi.org/10.33701/cc.v2i1.2523.

Rahdiana, Nana, Afif Hakim, Muhammad Revan Koesno, and Nur Rahma Anwar. “PENDAMPINGAN PENERBITAN NOMOR INDUK BERUSAHA ( NIB ) UNTUK PARA PELAKU UMKM DESA JAYAMUKTI , KARAWANG : Desa Gempol Kolot : Desa Pamekaran Sebelah Timur : Kabupaten Subang,” 2023, 1647–57.

Rahdiana, Nana, Dena Meliana, Tri Oktaviani, Siti Nur Suhaeni, Rizka Dwi Alfinda, Nana Rahdiana, Dena Meliana, et al. “STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PELAKU UMKM PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA MEKARJAYA” 4, no. 1 (2022): 10–21.

Widianto, Widianto. “Pengurusan Nomor Induk Berusaha (Nib) Bagi Wirausaha Mikro Kecil Menengah (Umkm).” Jurnal PkM Pemberdayaan Masyarakat 3, no. 4 (2022): 138–45. https://doi.org/10.56327/jurnalpkm.v3i4.63.

Yuwita, Nurma, Sri Astutik, Siti Badriyatul, and Sri Rahayu. “Pendampingan Legalitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Melalui Sistem Online Single Submission Di Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo”. Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 1 (July 14, 2021): 41-48. Accessed July 30, 2021. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/Khidmat/article/view/322.

Downloads

Published

01-01-2024

How to Cite

Sri Mulyani, Karisma Yulia Putri, Galuh Candra Kirana, Muhammad Irsyadussahlan, Sofyan Akhmad Ariz, & Meyla Nur Vita Sari. (2024). Pendampingan Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) untuk Para Pelaku Usaha Kecil Di Desa Gedangan, Kecamatan Jabung Kabupaten Malang . Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 179–189. Retrieved from https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/Khidmat/article/view/1515