Pendampingan Dalam Penguatan Moderasi Beragama Dan Kerukunan Antarumat Di Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan
DOI:
https://doi.org/10.51339/khidmatuna.v6i2.4435Keywords:
Moderasi Beragama, Kerukunan Umat, ToleransiAbstract
Permasalahan masyarakat di Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan muncul dari keragaman agama Islam, Hindu, dan Kristen yang selama ini harmonis, namun menghadapi tantangan perubahan sosial, arus informasi digital, serta masuknya paham keagamaan transnasional yang berpotensi memicu kesalahpahaman jika tidak dikelola melalui komunikasi inklusif dan literasi keagamaan yang memadai. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah memperkuat pemahaman moderasi beragama melalui nilai tawasuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa perbedaan keyakinan merupakan kekayaan sosial yang perlu dirawat dengan dialog, empati, serta kolaborasi lintas komunitas demi ketahanan sosial desa. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang menempatkan masyarakat sebagai subjek kegiatan. Tahapan meliputi identifikasi masalah bersama tokoh agama dan warga, perencanaan program edukasi, pelaksanaan sosialisasi dan dialog lintas agama, serta refleksi dan evaluasi partisipatif. Kegiatan diwujudkan melalui seminar interaktif, diskusi kelompok terarah, kerja bakti lintas iman, penanaman pohon, dan kegiatan budaya desa. Pendekatan komunikasi partisipatif dipilih agar warga terlibat aktif, berbagi pengalaman, membangun kepercayaan, serta merumuskan komitmen bersama menjaga kerukunan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran hidup damai, keterbukaan terhadap perbedaan, serta partisipasi warga dalam aktivitas sosial lintas agama. Muncul pula inisiatif pembentukan forum komunikasi antarumat beragama tingkat desa sebagai wadah berkelanjutan untuk memelihara dialog, mencegah konflik, dan menguatkan solidaritas masyarakat, sekaligus mendorong tokoh lokal menjadi agen moderasi yang konsisten menanamkan nilai harmoni sosial.
Downloads
References
Alwi, A. “Tantangan Moderasi Beragama di Era Digital.” Jurnal Pendidikan Islam dan Sosial 5, no. 2 (2021): 112–125.
Hefner, Robert W. Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton, NJ: Princeton University Press, 2020.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, 2019.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Roadmap Moderasi Beragama 2020–2024. Jakarta: Kemenag RI, 2021.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Laporan Nasional Moderasi Beragama 2022. Jakarta: Kemenag RI, 2022.
Putnam, Robert D. Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster, 2000.
Rahim, A. “Moderasi Beragama dalam Konteks Keindonesiaan.” Jurnal Harmoni: Jurnal Multikultural & Multireligius 20, no. 1 (2021): 45–60.
Shihab, M. Quraish. Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Tangerang: Lentera Hati, 2019.
Tim Penyusun Kementerian Agama. Panduan Implementasi Moderasi Beragama di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: Kemenag RI, 2022.
Wahid, Abdurrahman. Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi. Jakarta: The Wahid Institute, 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Moh. Mofid, Hufron, Gatut Setiadi, Zizi Nurhikmah, Mohammad Zainal Hamdy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



ISSN





