PKM Pemahaman dan Pengenalan Label Halal dan Logo Baru pada Santri di Pondok Pesantren Lubbul Labib Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo

Authors

  • Saifuddin Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo
  • Muhammad Lutfi Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo
  • Fathur Rofani Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo
  • Samsul Abidin Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo
  • Moh. Fauzan Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo
  • Hasim Muzadi Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo

Keywords:

Pemahaman Label halal, Logo Baru

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi pengetahuan konsumen akan isu-isu yang berkaitan dengan pangan dapat dengan mudah tersampaikan kepada konsumen sehingga berdampak pada keputusan pembelian. Salah satu isu pangan yang saat ini telah menyebar keseluruh kalangan masyarakat adalah isu halal. Baru-baru ini (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Tujuan dari pengabdian ini untuk mengetahui pentingnya edukasi/pemahaman labelisasi halal dan memahami makna filosofi dari logo baru pada santri di Pondok Pesantren Lubbul Labib. Metode pengabdian dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Solusi yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian ini meliputi 1) membuat bahan materi yang mudah dipahami, 2) Membuat quiz berhadiah. Secara keseluruhan kegiatan yang akan dilaksanakan diharapkan dapat tercapai 100%. Prosentase dari kegiatan persiapan pengabdian 30%, persiapan santri untuk menyimak materi 30%, kesiapan narasumber dalam menyampaikan materi 40%.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

28-07-2022

How to Cite

Saifuddin, Muhammad Lutfi, Fathur Rofani, Samsul Abidin, Moh. Fauzan, & Hasim Muzadi. (2022). PKM Pemahaman dan Pengenalan Label Halal dan Logo Baru pada Santri di Pondok Pesantren Lubbul Labib Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 22–35. Retrieved from https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/Khidmat/article/view/546