Peran Pemberdayaan Kelompok Disabilitas (Percatu) Tulungagung melalui Skill Kewirausahaan
Keywords:
Disabilitas, Pemberdayaan, KewirausahaanAbstract
Penyandang disabilitas kerap kali mendapatkan diskriminasi secara sosial, budaya hingga ekonomi yang mengakibatkan mereka kurang dalam berpartisipasi di masyarakat. Isu penyandang disabilitas hingga saat ini masih dipandang sebelah mata, dan dinaggap sebagai masalah sosial dan medis, bukan isu hak asasi manusia. Seperti halnya akses keadilan terhadap penyandang disabilitas salah satunya dalam dunia kerja. Indonesia telah meratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities. Konvensi tersebut berisi tentang undang-undang yang memastikan seluruh penyandang disabilitas dapat menikmati hak dasar manusia dan kebebasan yang fundamental. Oleh sebab itu, perlu adanya pemberdayaan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dengan cara mengasah skill kewirausahaan. Melalui skill kewirausahaan dapat membantu mengangkat potensi yang dimiliki oleh penyandang disabilitas. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer didapatkan melalui observasi dan wawancara. Sumber data sekunder didapat dari dokumentasi dan kajian pustaka. Dengan hal ini, adanya pemberdayaan membantu penyandang disabilitas untuk memaksimalkan pengetahun dan keterampilan yang dimiliki. Adanya pemberdayaan dengan cara pelatihan skill kewirausahaan membantu penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berpartisipasi penuh dalam bermasyarakat.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Qurrotul Aini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.