Pariwisata Halal dan Travel Syariah Pasca Pandemi Covid 19

Authors

  • Rudhy Dwi Chrysnaputra Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang
  • Wahjoe Pangestoeti Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang

DOI:

https://doi.org/10.51339/nisbah.v2i2.316

Keywords:

Pariwisata halal, Travel Syariah, Pasca pandemi Covid-19

Abstract

Pandemic covid 19 saat ini merupakaan resesi global yang menimpa seluruh bangsa – bangsa di dunia. Seluruh bidang aktivitas ekonomi, sosial dan budaya runtuh terkena dampak pandemic, dimulai dari sector perdagangan, sector transportasi darat laut dan udara, sector pendidikan dan sector pembangunan juga termasuk  sector pariwisata khususnya pariwisata hal dan travel Syariah. Mulai dari negara-negara maju dunia hingga negara – negara berkembang  baik itu perusahaan individu, perusahaan sekala besar, sekala menengah sampai sekala kecil terkena dampaknya. Dunia pariwisata halal dan travel Syariah lumpuh total, hampir semua destinasi wisata halal mengalami mati suri, setiap kerumunan masa dan komunikasi langsung dua arah menjadi sebuah aktivitas yang terlarang. Dibutuhkan langkah – langkah yang nyata untuk melakukan recoveri menuju pengembangan dan pertumbuhan di bidang pariwisata halal dan travel Syariah pasca pandemic.

Ada tiga modal utama yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu, sumber daya manusia , sumber daya alam dan budaya atau adat istiadat. Tiga modal tersebut yang dapat digunakan sebagi pilar utama dalam pengembangan pariwisata halal dengan travel Syariah. Sedangkan untuk mengaplikasikannya pasca covid 19  ada tiga strategi yang bisa menjadi pedoman yaitu : 1. Reorientasi masyarakat Indonesia dalam gerakan pariwisata halal dan travel Syariah, 2. Regulasi pemerintah dalam mendukung pengembangan pariwisata halal dan travel Syariah 3. Partisipasi Organisasi Islam dalam pengembangan pariwisata halal dan travel Syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

08-07-2021

How to Cite

Rudhy Dwi Chrysnaputra, and Wahjoe Pangestoeti. “Pariwisata Halal Dan Travel Syariah Pasca Pandemi Covid 19”. An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah 2, no. 2 (July 8, 2021): 151–167. Accessed April 20, 2024. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/nisbah/article/view/316.