Implementasi Manajemen Dana pada Bank Syariah
DOI:
https://doi.org/10.51339/nisbah.v3i1.387Keywords:
Manajemen, Dana, Bank SyariahAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji impelementasi manajemen dana pada bank syariah. Pengelolaan dana Bank Syariah merupakan upaya untuk mengarahkan posisi dana yang diterima bank syariah dari kegiatan mengumpulkan dana menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan sehingga bank syariah tetap mampu memenuhi kriteria-kriteria likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas.
Sumber pendanaan bank syariah diantaranya berasal dari dana sendiri, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan dana pinjaman. Dana bank syariah bisa berasal dari modal yaitu modal inti (core capital), kuasi ekuitas (Mudharabah Account), dan dana titipan (wadiah). Sementara itu penggunaan dana pada bank syariah terdiri atas pengeluaran untuk Earning Assests dan Non Earning Assets. Metode yang digunakan bank syariah didalam mengalokasikan dananya dibedakan menjadi dua pendekatan dengan mempertimbangan sumber dana yang diperoleh bank syariah yaitu Pool of fund approach dan Asset allocation approach.