Implementasi Akad Rahn Pada Produk Gadai Emas di Bank Syariah Indonesia KC Bengkulu Adam Malik
Bank Syariah Indonesia KC Bengkulu Adam Malik
DOI:
https://doi.org/10.51339/nisbah.v6i2.4122Keywords:
Akad Rahn, Gadai Emas, Bank Syariah IndonesiaAbstract
Gadai emas merupakan salah satu bentuk pembiayaan dengan menjadikan emas sebagai jaminan untuk memperoleh dana secara cepat, tanpa adanya imbal hasil. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi nasabah, dengan pelunasan yang dapat dilakukan sekaligus maupun dicicil dalam jangka waktu tertentu. Layanan gadai emas kini tidak hanya tersedia di Pegadaian Syariah, tetapi juga dikembangkan oleh berbagai bank syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad rahn dalam produk gadai emas di BSI KC Bengkulu Adam Malik serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI menerapkan akad rahn, di mana emas yang dijadikan jaminan atas pinjaman tetap dimiliki oleh nasabah, sementara bank hanya mengenakan biaya ujrah (jasa penitipan). Seluruh proses pelaksanaan akad rahn di BSI telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti kejelasan akad, keadilan, dan bebas dari unsur riba. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk gadai emas syariah serta menjadi masukan bagi pengembangan layanan di lembaga keuangan syariah.
Downloads
References
Albi Anggito & Johan Setiawan, S.Pd., Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi 1 Sukabumi: Jejak, 2018.
Ashof, Burhan, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998)
Creswell, John W, Penelitian Kualitatif & Desain Riset, Edisi 3 Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Drs Ismail, Perbankan Syariah, Edisi 1 Kencana: Pranadamedia Group, 2011.
Jhonny Ibrahim, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Edisi 1 Kencana: Pranadamedia Group, 2016.
Muhith, Abdul, ‘Sejarah Perbankan Syariah’, Jurnal Kajian Keislaman Dan Pendidikan, 01.02 (2012), 69–84.
Muri, Prof. Dr. A. Yusuf. M. Pd., Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan Jakarta: Kencana, 2017.
Putra, Muhammad Nur Iman, ‘Implementasi Akad Rahn Pada Sektor Pembiayaan Emas Di Bank Syariah Indonesia Kcp Tadulapo Palu’ (Skripsi, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, 2022)
Setiawan, Iwan, ‘Penerapan Gadai Emas Pada Bank Syariah Perspektif Hukum Ekonomi Islam’, Al-Daulah: Jurnal Hukum Dan Perundangan Islam, 6.105 (2016), 213.
Sudarsono, Heri, Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah, Edisi 3 (Yogyakarta: Ekonisia, 2008)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aulia Agustin Aulia, Desi Isnaini, Uswatun Hasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.