Implementasi Manajemen Risiko pada Pembiayaan Digital Syariah Tanpa Agunan: Analisis Maqashid Syariah dan SWOT pada Produk MitraGuna Berkah Online Bank Syariah Indonesia

Authors

  • Ela Hayati Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Aneta Rakhmawati Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Lusiana Handayani Politeknik Negeri Banjarmasin
  • Mairijani Politeknik Negeri Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.51339/nisbah.v7i2.5318

Keywords:

Manajemen Risiko, Pembiayaan Digital Syariah, Maqashid Syariah, Analisis SWOT, MitraGuna Berkah Online

Abstract

Digitalisasi layanan perbankan syariah mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan MitraGuna Berkah Online, pembiayaan multiguna tanpa agunan berbasis payroll yang diproses sepenuhnya melalui aplikasi BYOND by BSI, namun sekaligus memunculkan risiko baru seperti gagal bayar, penyalahgunaan identitas, dan gangguan sistem. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 65/POJK.03/2016 mewajibkan bank syariah menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh, sementara penelitian terdahulu belum banyak mengkaji implementasi manajemen risiko secara khusus pada produk pembiayaan digital tanpa agunan berbasis payroll ini dari sisi kepatuhan regulasi, nilai Maqashid Syariah, dan analisis strategis SWOT sekaligus. Penelitian ini bertujuan menutup kesenjangan tersebut dengan menganalisis implementasi manajemen risiko pada MitraGuna Berkah Online dari ketiga perspektif tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data primer dari wawancara pihak BSI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), didukung observasi dan dokumentasi, yang dianalisis melalui tahap pengumpulan, klasifikasi, verifikasi, dan interpretasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko diterapkan melalui empat tahap berbasis sistem (by system), yaitu identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, dengan indikator utama status nasabah, masa payroll minimal enam bulan, hasil SLIK, dan prinsip 5C, yang secara keseluruhan turut mencerminkan kelima unsur Maqashid Syariah. Analisis SWOT menunjukkan kekuatan pada sistem digital terpusat dan pengawasan berlapis, sedangkan ancaman utama berasal dari persaingan fintech lending dan risiko siber, sehingga diperlukan penguatan pada transparansi sistem dan keamanan digital.

Kata kunci: Manajemen Risiko, Pembiayaan Digital Syariah, Maqashid Syariah, Analisis SWOT, MitraGuna Berkah Online

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Hammadi, M., Jimber-Del Río, J. A., Ochoa-Rico, M. S., Montero, O. A., dan Vergara-Romero, A. "Risk Management in Islamic Banking: The Impact of Financial Technologies through Empirical Insights from the UAE." Risks 12, no. 2 (2024): 1–15. https://doi.org/10.3390/risks12020017.

Bahanan, M., dan Utomo, H. D. "Pembiayaan Pada Bank Digital Syariah." I'thisom: Jurnal Ekonomi Syariah 4, no. 1 (2025): 636–651.

Bank Syariah Indonesia (BSI). Kebijakan Manajemen Risiko PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Jakarta: BSI, t.t.

Fachruddin, M. H. "Strategi Manajemen Risiko Bank Syariah dalam Menghadapi Transformasi Digital." Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ) 3 (2025): 406–413.

Faizatul, Z., Faizal, M. A., Asiyah, B. N., dan Subagyo, R. "Manajemen Risiko Kepatuhan Syariah serta Implementasinya pada Bank Syariah Indonesia (BSI)." El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam 5, no. 2 (2024): 899–908. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i2.660.

Hajar, S., dan Wirman. "Implementasi Manajemen Risiko dalam Dunia Perbankan Syariah." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9, no. 5 (2023): 500–513.

Harahap, A. M. "Analisis Risiko dalam Digitalisasi Perbankan Syariah: Tantangan dan Solusi." Institut Agama Islam, 10, no. 204 (2025): 686–705.

Jailani, N. "Manajemen Risiko pada Lembaga Keuangan Syariah di Era Digital." Jurnal Ekonomi Syariah 1 (2024): 29–36.

Khazanah, N. "Analisis Manajemen Risiko Produk Gadai Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) (Studi Kasus BSI KCP Semarang Sudiarto)." Skripsi, 2023.

Maharani, T. "Teknik Mitigasi Risiko pada Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Pembantu Padang Panjang Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah." Jurnal Al-Iqtishad 1, no. 2 (2022): 25–35.

Muffrikha, S., dan Latifa, F. N. "Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan pada BSI KCP Mojokerto Bangsal." Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7, no. 3 (2021): 1457–1463.

Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Jakarta: OJK, 2016.

Otoritas Jasa Keuangan. "Perkembangan Digitalisasi Layanan Perbankan." Laporan Tahunan OJK, 2022.

Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Jakarta: OJK, 2022.

Otoritas Jasa Keuangan. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Jakarta: OJK, 2023.

Serliyana. "Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah Indonesia." Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Parepare, 2024.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2023.

Yakin, I. H. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Aksara Global Akademia, 2023.

Downloads

Published

17-07-2026

How to Cite

Hayati, Ela, Aneta Rakhmawati, Lusiana Handayani, and Mairijani. “Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Digital Syariah Tanpa Agunan: Analisis Maqashid Syariah Dan SWOT Pada Produk MitraGuna Berkah Online Bank Syariah Indonesia”. An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah 7, no. 2 (July 17, 2026): 380–401. Accessed August 16, 2026. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/nisbah/article/view/5318.