Sistem Dropship Perspektif Ekonomi Islam
STUDI KASUS PADA DROPSHIPAJA.COM
Keywords:
Ijarah, Salam, Dropship, Online BusinessAbstract
Perkembangan teknologi memunculkan banyak peluang bisnis baru. Seperti e-commerce, e-commerce adalah jual beli yang dilakukan dengan media elektronik. Contohnya: shopee, tokopedia, lazada, dll. Adanya e-commerce memunculkan berbagai sistem bisnis baru seperti dropship. Dalam paper ini akan fokus membahas sistem dropship perspektif ekonomi Islam studi kasus pada dropshipaja.com. Dropship adalah jual beli yang barangnya tidak dimiliki penjual, dan barang yang dibeli oleh pembeli dikirim langsung oleh supplier. Sedangkan dropshipaja.com adalah supplier print on demand terbesar di Indonesia. Seseorang yang ingin bergabung menjadi mitra dropshipaja.com harus membayar biaya pendaftaran. Jika telah melakukan registrasi otomatis akan menjadi mitra dropshipaja.com, dengan menjadi mitra dropshipaja.com ia bisa mendapat harga produk yang murah dan berkualitas, dan mendapat bimbingan marketing cara berjualan. Metode penelitian yang digunakan dalam paper ini adalah penelitian kualitatif dengan mengumpulkan teori dari sumber rujukan yang terpercaya seperti buku dan artikel dari jurnal, kemudian menganalisa konsep dan teori yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah sistem dropship yang diterapkan oleh perusahaan dropshipaja.com sudah sesuai dengan ekonomi Islam. Akad yang diterapkan adalah akad ijarah dan akad salam. Akad ijarah diterapkan oleh perusahaan dropshipaja.com dengan mitra dropshipaja.com, sedangkan akad salam diterapkan oleh perusahaan dropshipaja.com dengan mitra dropshipaja.com dan Mitra dropshipaja.com dengan pembeli menerapkan akad salam.