Kode Etik Guru Bimbingan Dan Konseling dalam Bekerjasama dengan Rekan Sejawat

Authors

  • Nindya Ayu Pristanti Universitas Negeri Medan
  • Rina Suryani Universitas Negeri Medan
  • Yeni Marito

DOI:

https://doi.org/10.51339/isyrof.v5i2.1549

Keywords:

Kode etik, Guru Bimbingan dan Konseling, Rekan Sejawat

Abstract

Guru bimbingan dan konseling harus berpegang pada kode etik profesi sebagai landasan moral dan pegangan dalam berperilaku profesional, tetapi masih banyak konselor atau guru bimbingan dan konseling yang melanggar kode etik profesi saat bekerja sama dengan rekan sejawat. Tujuan dari  penelitian ini adalah mengetahui kode etik guru bimbingan dan konseling dalam bekerjasama dengan rekan sejawat. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kualitatif, dengan 5 orang guru bimbingan dan konseling di SMA Negeri Kota Medan yang dijadikan sebagai subjek penelitian. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, pengelompokan data, reduksi data dan verifikasi data. Studi menunjukkan bahwa guru bimbingan dan konseling  tidak melakukan pelanggaran tanggung jawab dalam bekerjasama dengan rekan sejawat. Cara guru bimbingan dan konseling memperlakukan rekan sejawat adalah dengan saling menghormati, membangun kepercayaan, saling membantu dan tidak membedakan satu dengan yang lain serta bertanggung jawab dalam bekerja sama dengan pihak sekolah.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bunyamin, Bunyamin. "Standarisasi Kode Etik Profesi Bimbingan Dan Konseling." Jurnal Sains Riset 12, no. 1 (2022): 186-192.

Hambali, M. Ridlwan, Mohamad Da, Nurul Ilmiyah, Naning Kurniawati, Vesti Dwi Cahyaningrum, Mohammad Fatoni, Alif Yuanita Kartini, Iin Widya Lestari, and Roihatur Rohmah. Etika Profesi. Agrapana Media, 2021.

Irawan Irawan, Sapto, and Herwina Meylani. "Persepsi Persepsi Guru terhadap Layanan Bimbingan dan Konseling." Satya Widya 36, no. 2 (2020): 88-96.

Kamaluddin, H. "Bimbingan dan konseling sekolah." Jurnal pendidikan dan kebudayaan 17, no. 4 (2011): 447-454.

Kurniati, Erisa. "Bimbingan dan konseling di sekolah; prinsip dan asas." Ristekdik: Jurnal Bimbingan Dan Konseling 3, no. 2 (2018): 54-60.

Luddin, Abu Bakar M. "Kinerja kepala sekolah dalam kegiatan bimbingan dan konseling." Jurnal Ilmu Pendidikan 19, no. 2 (2013).

Nugrahani, Farida, and Muhammad Hum. "Metode penelitian kualitatif." Solo: Cakra Books 1, no. 1 (2014): 3-4.

Prasetia, Muhammad Eka. "Peran kepala sekolah sebagai supervisor kinerja guru bimbingan dan konseling." Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam 5, no. 2 (2021): 165-174.

Pristanti, Nindya Ayu, and Ummu Ardhiyah. "Evaluasi Dan Supervisi Bimbingan Dan Konseling Menggunakan Model CIPP." Coution: journal of counseling and education 4, no. 1 (2023): 18-29.

Rahman, Abdul. "Peranan guru bimbingan dan konseling terhadap pelaksanaan bimbingan belajar di smk negeri 1 loksado." Jurnal mahasiswa BK An-nur: berbeda, bermakna, mulia 1, no. 3 (2015).

Reba, Yansen Alberth, Habel Saud, Andika Ari Saputra, and Nindya Ayu Pristanti. "Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling Ditinjau dari Kompetensi Profesional dan Dukungan Sistem." JBKI (Jurnal Bimbingan Konseling Indonesia) 7, no. 2 (2022): 11-19.

Sujadi, Eko. "Kode etik profesi konseling serta permasalahan dalam penerapannya." Tarbawi: Jurnal ilmu pendidikan 14, no. 2 (2018): 69-77.

Yohanes, Yohanes. "Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Bimbingan dan Konseling untuk Meningkatkan Kinerja Konselor Sekolah." In Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana (PROSNAMPAS), vol. 4, no. 1, pp. 426-431. 2021.

Downloads

Published

08-12-2023

How to Cite

Pristanti, N. A., Suryani, R., & Marito, Y. (2023). Kode Etik Guru Bimbingan Dan Konseling dalam Bekerjasama dengan Rekan Sejawat. Al-Isyrof: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 5(2), 148–155. https://doi.org/10.51339/isyrof.v5i2.1549