Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penundaan Pernikahan Rentang Usia 28-40 Tahun

Authors

  • Nanda Istiqomah Universitas Islam Balitar Blitar
  • Winarto Universitas Islam Balitar Blitar
  • Mochamad Akbar Bangkit Universitas Islam Balitar Blitar

DOI:

https://doi.org/10.51339/isyrof.v6i1.2610

Keywords:

Penundaan pernikahan, Usia 28-40

Abstract

Pernikahan merupakan bagian dari kehidupan seseorang dan fase penting pada masa tertentu. Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin marak fenomena penundaan pernikahan. Oleh karena itu tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penundaan pernikahan rentang usia 28-40 tahun. Pendekatan yang digunakan yaitu kualitatif jenis deskriptif. Ruang lingkup penelitian terbatas hanya pada individu yang belum menikah dan bertempat tinggal di kelurahan Pakunden Kota Blitar dengan rentang usia 28-40 tahun. Sumber data berjumlah 8 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dan dokumen. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penundaan pernikahan rentang usia 28-40 tahun yaitu: fokus merawat ibu yang sedang sakit, belum memiliki pekerjaan yang tetap atau serabutan, menjadi tulang punggung keluarga, fokus berkarier, trauma masa lalu, dan belum menemukan pasangan yang tepat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al’Adawiyi dalam Suhaili. Memahami Konsep Al-Qur’an tentang Birrul Walidain: Kewajiban dan Penghormatan Kepada Orangtua dalam Islam. Al-Bayan: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Hadist, Vol 6 No 2 (Juni 2023). Accessed Mei 29, 2024. http://ejournal.stiqwalisongo.ac.id/index.php/albayan/article/view/430

Arieza, Ulfa. “Generasi Muda Indonesia Makin Banyak Tunda Menikah”, 2024. Acessed Juni 5, 2024. https://lifestyle.kompas.com/read/2024/03/08/213330020/generasi-muda-indonesia-makin-banyak-tunda-menikah?page=all

Arifandi F. “Wejangan Pengantin Anyar & Terjemah Fathul Izar”. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2020.

Creswell, John W. “Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed (Edisi Ketiga)”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014.

Hurlock, Elizabeth B. “Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan”. Jakarta: Erlangga, 2011.

Kemenag RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta Selatan: Wali, 2021.

Karki, Riini., Paivi Marjanen, & William Rivera Hernandez. Caring and Sandwich Generation in Finland. Seria: Edukacja-Rodzina-Spoteczenstwo, no 4 195-244, 2019. Accessed Juni 3, 2024. https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/syariati/article/download/3504/2272/

Khairun, Deasy Yunika dan Meila Dwi Nurmala. “Program Bimbingan dan Konseling Mahasiswa FKIP Untirta Berbantuan Software Analisis Tugas Perkembangan”. Jurnal Penelitian Bimbingan dan Konseling 5 No 1, 2020. Accessed Mei, 28. https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JPBK/article/view/7915

Khoiroh, Ifthatul dan Naharudin Arsyad. “Persepsi Perempuan yang Menunda Pernikahan untuk Menempuh Pendidikan yang Lebih Tinggi. Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 29 No. 03, 2023. Accessed Juni 5, 2024. http://ejurnal.budiutomomalang.ac.id/index.php/paradigma/article/view/3163

Lestari, W.P., Sumaryoto, & Mamik Suendarti. “Kajian Feminisme dan Nilai Pendidikan dalam Novel Habibie & Ainun Karya Bacharuddin Jusuf Habibie”. Diskursus: Jurnal Pendidikan Bahasa Indonesia Vol 3 No 3, 2020. Accessed Juni 1, 2024. https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/diskursus/article/view/8027

Mendatu dalam Fatimah. “Penyesuaian Diri Wanita Korban Kekerasan dalam Berpacaran”. Skripsi. Universitas Negeri Makasar, 2016.

Migliaccio, John N. Millenials-the newest “club sandwich generation” – inherit the “sandwich generation”. Journal of Financial Service Proffesionals, 73 (6), 17-24, 2019. Accessed Juni 1, 2024. https://mydigitalpublication.com/publication/?i=627454&article_id=3507269&view=articleBrowser

Miranti, Desma Enawati & Novia Lestari. “Wanita dalam Perspektif Al-Qur’an”. JMI: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 2 No 6, 2023. Accessed Mei 30, 2024. https://jmi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/287

Muhamad, FY., dkk. “Tinjauan Fiqih Munakahat terhadap Fenomena Penundaan Pernikahan pada Pemuda Indonesia Tahun 2021”. Bandung Conference Series: Islamic Famly Law. 2024. Acessed Juni 6, 2024. https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/11758

Paryadi dalam Uswatun Khasanah. “Jodoh dalam Al-Qur’an (Studi Tafsir Tematik)”. Skripsi. IAIN Ponorogo: Fakultas Ushuludin, Adab dan dakwah, 2022. Accessed Mei 30, 2024. https://etheses.iainponorogo.ac.id/21068/

Rufaida, Arini dan Nuryati. “Pemberian Nafkah Suami kepada Istri yang Berpenghasilan Perspektif Sosiologi Hukum Islam”. Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan. Vol 7 No 1, 2022. Acessed Juni 5, 2024. https://ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2955

Santika, Erlina F. “Tren Pernikahan Anak Muda Semakin Turun 6 Tahun Terakhir”. Acessed June 10, 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/01/03/tren-pernikahan-anak-muda-semakin-turun-6-tahun-terakhir

Sugiyono. “Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D”. Bandung: Alfabeta, 2016.

Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Pasal 34 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Accessed Juni 5, 2024. https://peraturan.bpk.go.id/Details/47406/uu-no-1-tahun-1974

Undang-Undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Accessed Juni 5, 2024. https://peraturan.bpk.go.id/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019

Downloads

Published

30-06-2024

How to Cite

Nanda Istiqomah, Winarto, & Mochamad Akbar Bangkit. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penundaan Pernikahan Rentang Usia 28-40 Tahun. Al-Isyrof: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(1), 115–127. https://doi.org/10.51339/isyrof.v6i1.2610