Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penundaan Pernikahan Rentang Usia 28-40 Tahun
DOI:
https://doi.org/10.51339/isyrof.v6i1.2610Keywords:
Penundaan pernikahan, Usia 28-40Abstract
Pernikahan merupakan bagian dari kehidupan seseorang dan fase penting pada masa tertentu. Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin marak fenomena penundaan pernikahan. Oleh karena itu tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penundaan pernikahan rentang usia 28-40 tahun. Pendekatan yang digunakan yaitu kualitatif jenis deskriptif. Ruang lingkup penelitian terbatas hanya pada individu yang belum menikah dan bertempat tinggal di kelurahan Pakunden Kota Blitar dengan rentang usia 28-40 tahun. Sumber data berjumlah 8 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dan dokumen. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penundaan pernikahan rentang usia 28-40 tahun yaitu: fokus merawat ibu yang sedang sakit, belum memiliki pekerjaan yang tetap atau serabutan, menjadi tulang punggung keluarga, fokus berkarier, trauma masa lalu, dan belum menemukan pasangan yang tepat.
Downloads
References
Al’Adawiyi dalam Suhaili. Memahami Konsep Al-Qur’an tentang Birrul Walidain: Kewajiban dan Penghormatan Kepada Orangtua dalam Islam. Al-Bayan: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Hadist, Vol 6 No 2 (Juni 2023). Accessed Mei 29, 2024. http://ejournal.stiqwalisongo.ac.id/index.php/albayan/article/view/430
Arieza, Ulfa. “Generasi Muda Indonesia Makin Banyak Tunda Menikah”, 2024. Acessed Juni 5, 2024. https://lifestyle.kompas.com/read/2024/03/08/213330020/generasi-muda-indonesia-makin-banyak-tunda-menikah?page=all
Arifandi F. “Wejangan Pengantin Anyar & Terjemah Fathul Izar”. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2020.
Creswell, John W. “Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed (Edisi Ketiga)”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014.
Hurlock, Elizabeth B. “Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan”. Jakarta: Erlangga, 2011.
Kemenag RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta Selatan: Wali, 2021.
Karki, Riini., Paivi Marjanen, & William Rivera Hernandez. Caring and Sandwich Generation in Finland. Seria: Edukacja-Rodzina-Spoteczenstwo, no 4 195-244, 2019. Accessed Juni 3, 2024. https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/syariati/article/download/3504/2272/
Khairun, Deasy Yunika dan Meila Dwi Nurmala. “Program Bimbingan dan Konseling Mahasiswa FKIP Untirta Berbantuan Software Analisis Tugas Perkembangan”. Jurnal Penelitian Bimbingan dan Konseling 5 No 1, 2020. Accessed Mei, 28. https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JPBK/article/view/7915
Khoiroh, Ifthatul dan Naharudin Arsyad. “Persepsi Perempuan yang Menunda Pernikahan untuk Menempuh Pendidikan yang Lebih Tinggi. Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 29 No. 03, 2023. Accessed Juni 5, 2024. http://ejurnal.budiutomomalang.ac.id/index.php/paradigma/article/view/3163
Lestari, W.P., Sumaryoto, & Mamik Suendarti. “Kajian Feminisme dan Nilai Pendidikan dalam Novel Habibie & Ainun Karya Bacharuddin Jusuf Habibie”. Diskursus: Jurnal Pendidikan Bahasa Indonesia Vol 3 No 3, 2020. Accessed Juni 1, 2024. https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/diskursus/article/view/8027
Mendatu dalam Fatimah. “Penyesuaian Diri Wanita Korban Kekerasan dalam Berpacaran”. Skripsi. Universitas Negeri Makasar, 2016.
Migliaccio, John N. Millenials-the newest “club sandwich generation” – inherit the “sandwich generation”. Journal of Financial Service Proffesionals, 73 (6), 17-24, 2019. Accessed Juni 1, 2024. https://mydigitalpublication.com/publication/?i=627454&article_id=3507269&view=articleBrowser
Miranti, Desma Enawati & Novia Lestari. “Wanita dalam Perspektif Al-Qur’an”. JMI: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 2 No 6, 2023. Accessed Mei 30, 2024. https://jmi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/287
Muhamad, FY., dkk. “Tinjauan Fiqih Munakahat terhadap Fenomena Penundaan Pernikahan pada Pemuda Indonesia Tahun 2021”. Bandung Conference Series: Islamic Famly Law. 2024. Acessed Juni 6, 2024. https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/11758
Paryadi dalam Uswatun Khasanah. “Jodoh dalam Al-Qur’an (Studi Tafsir Tematik)”. Skripsi. IAIN Ponorogo: Fakultas Ushuludin, Adab dan dakwah, 2022. Accessed Mei 30, 2024. https://etheses.iainponorogo.ac.id/21068/
Rufaida, Arini dan Nuryati. “Pemberian Nafkah Suami kepada Istri yang Berpenghasilan Perspektif Sosiologi Hukum Islam”. Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan. Vol 7 No 1, 2022. Acessed Juni 5, 2024. https://ejournal.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/QIYAS/article/view/2955
Santika, Erlina F. “Tren Pernikahan Anak Muda Semakin Turun 6 Tahun Terakhir”. Acessed June 10, 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/01/03/tren-pernikahan-anak-muda-semakin-turun-6-tahun-terakhir
Sugiyono. “Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D”. Bandung: Alfabeta, 2016.
Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Pasal 34 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Accessed Juni 5, 2024. https://peraturan.bpk.go.id/Details/47406/uu-no-1-tahun-1974
Undang-Undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Accessed Juni 5, 2024. https://peraturan.bpk.go.id/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Al-Isyrof: Jurnal Bimbingan Konseling Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.