Analisis Konsep Komunikasi Periklanan dan Pemasaran Dalam Iklan Marjan Ramadahan 2024

Authors

  • Nadira Salsa Bella Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

DOI:

https://doi.org/10.51339/ittishol.v5i2.2315

Keywords:

Analisis, Komunikasi, Pemasaran, Iklan Marjan Ramadahan 2024

Abstract

Analisis konsep komunikasi periklanan dan pemasaran dalam iklan Marjan Ramadahan 2024 ini akan mendalami bagaimana strategi komunikasi pemasaran iklan Marjan Ramadhan 2024 ini, yang bertujuan untuk membangun loyalitas pelanggan, sehingga mereka tidak beralih ke produk lain karena produk sirup Marjan mampu menjaga strategi pemasaran yang cerdas dan komitmen yang kuat terhadap kualitas produk, menarik minat konsumen terutama menjelang Ramadhan. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana konsep-konsep komunikasi periklanan dan pemasaran digunakan dalam iklan tersebut. Iklan Marjan Ramadahan 2024 yang dirilis pada bulan Ramadahan 2024 ini menampilkan berbagai produk dan layanan Marjan yang diklaim memiliki kualitas dan keselamatan yang terjamin. Metode penelitian yang digunakan dalam analisis konsep komunikasi periklanan dan pemasaran dalam iklan marjan ramadhan 2024 adalah metode kualitatif dengan teknik analisis data model Miles and Huberman. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa iklan tersebut berhasil meningkatkan kesadaran dan kesempatan pasar bagi produk dan layanan Marjan. Iklan tersebut juga berhasil meningkatkan loyalitas pelanggan terhadap merek Marjan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep komunikasi periklanan dan pemasaran yang digunakan dalam iklan Marjan Ramadahan 2024 efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kesempatan pasar bagi produk dan layanan Marjan. Iklan tersebut juga berhasil meningkatkan loyalitas pelanggan terhadap merek Marjan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

24-07-2024

How to Cite

Nadira Salsa Bella. (2024). Analisis Konsep Komunikasi Periklanan dan Pemasaran Dalam Iklan Marjan Ramadahan 2024. Al-Ittishol: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 5(2), 201–210. https://doi.org/10.51339/ittishol.v5i2.2315