Analisis Diksi Dan Gaya Bahasa dalam Poster Dakwah pada Akun Instagram @Bantu_Dakwah
Keywords:
Diksi, Gaya Bahasa, PosterAbstract
Diksi merupakan istilah pemilihan kata yang sesuai, untuk mengungkapkan suatu perasaan, ide, gagasan, ataupun pendapat-pendapat lainnya. Gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa, yang dapat dibatasi sebagai cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa dengan memperlihatkan jiwa dan kepribadian dari orang yang mengungkapkan bahasa tersebut. Sebuah makna melekat pada sebuah kata-kata, namun kata-kata dapat memabangkitkan makna dalam pikiran seseorang. Dalam penelitian ini mengkaji secara khusus tentang pengunaan diksi dan gaya bahasa dalam poster dakwah pada akun instgaram @bantu_dawkah. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penggunaan diksi dan gaya bahasa dalam poster dakwah beserta interpretasinya. Penelitian ini termasuk dalam penelitian diskriptif kualitatif, dengan metode analisis agih, padan dan analisis wacana Teun Van Djek. Data yang terkumpul kemudian dianalisis satu persatu dengan tahap indentifikasi, klasifikasi, dan interpretasi. Dalam penelitian ini, peneliti menenukan hasil bahwa dalam poster dakwah pada akun instagram @bantu_dakwah menggunakan diksi dalam kaidah sintaksis yang meliputi: ketepatan diksi, keselarasan diksi, dan kecermatan diksi. Serta penggunaan diksi dalam kaidah makna yang meliputi makna denotatif dan konotatif. Selain itu terdapat juga beberapa penggunaan diksi pada kata umum, populer, dan khusus. Dan peneliti menemukan penggunaan gaya bahasa retoris yang meliputi: Apofasis, repitasi, sinekdoke, kiasmus, dan polisindenton. Dan penggunaan gaya bahasa kiasan yang meliputi: hipalase, dan koreksio atau epanortosis. Dalam poster dakwah penggunaaan diksi dan gaya bahasa yang sesuai dapat memberikan kesan yang menarik, kreatif, dan inovatif.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad, Tawvicky Hidayat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.