Konsep Riba dalam Al-Qur’an dan Implikasinya bagi Perekonomian
Keywords:
Riba, Al-Qur'an, Tematik Linguistik, PerekonomianAbstract
Dari beberapa aspek pembuktian, dinyatakan bahwa riba dengan segala macam bentuknya termasuk bunga dalam sistem perbankan modern adalah haram. Allah jelas telah membedakan antara jual beli dan riba, yang dianggap oleh para kaum kafir adalah sebuah kesamaan transaksi. Praktik riba dalam kehidupan masyarakat, terselubung dalam berbagai macam bentuk yang secara garis besar dibedakan menjadi dua macam yaitu riba utang piutang dan jual beli. Dan dampak buruk praktik riba ini telah dirasakan oleh masyarakat luas dari berbagai aspek, baik dari aspek moral, sosial maupun ekonomi. Oleh karenanya perlu dilakukan pemerangan terhadap praktik-praktik yang mengandung unsur ribawi. Dan pada ketentuan yang telah termaktub dalam Al-qur’an perlu dianalisis sebagai dasar kerangka pemikiran para ulama dan ekonom muslim dengan corak kajian tematik linguistik.