Implementasi Akad Istishna Pada Perbankan Syari’ah Indonesia

Authors

  • Meyla Nur Vita Sari Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang

DOI:

https://doi.org/10.51339/nisbah.v4i2.1142

Keywords:

Perbankan Syariah, Istishna, Jual Beli

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad Istishna pada Perbankan Syariah Indonesia apakah penerapan pembiayaan yang diterapkan oleh bank syariah di Indonesia telah memenuhi persyaratan pada standar Syariah yang sudah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 6, Standar Akuntansi Syariah Nomor 104. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan paradikma yang digunakan interpretative dan pendekatan studi kasus dimana peneliti melakukan eksplorasi dalam kehidupan nyata. Adapun pengumpulan data berupa wawancara, observasi serta dokumentasi, sedangkan analisis yang dilakukan adalah analisis fenomenologi Interpretatif (IPA). Riset ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang menggambarkan secara keseluruhan serta mengintrepresentasikan fenomena dengan berusaha mengungkapkan makna dari pengalaman seseorang serta makna dari sesuatu yang dialami oleh seseorang yang tergantung dari bagaimana orang tersebut berhubungan dengan sesuatu.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam parktiknya ada Sebagian objek yang menyimpang dari paradigma transaksi jual beli, karena adanya perubahan harga yang tidak bisa diprediksi. Pembiayaan berbasis akad Istishna yang dilakukan oleh salah satu bank syariah guna mewakili semua jenis transaksi yang ada dalam bank syariah di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Badran, Kasib, 'Aqd al-Istishna Fi al-Fiqh al-Islami Dirasah Mugaranah, Dar al Dakwah al- Islamiyyah, al-Iskandariyyah, hlm. 218.

Al-Qaradaghi, "Aqd al-Istishna", Majallat Majma' al-Fiqh al-Isami, No. 7, Vol. 2, hlm. 336-344.

Arshad, NC, dan AG Ismail. 2010. Parameter syariah untuk akad musyarakah: komentar. Internasional Jurnal Bisnis dan Ilmu Sosial 1 (1): 145162.

Ayub, M. 2002. Islamic banking and finance: theory and practice. State Bank of Pakistan.

Echchabi, A., dan HA Aziz. 2014. Isu Syariah di Perbankan Syariah : Survei Kualitatif di Malaysia.Penelitian Kualitatif di Pasar Keuangan 6 (2): 198210.

Hanafi. “Legal Aspect of Istishna”.Faculty of Law. International Islamic University, Arab Law Quarterly,(2001) 22-48

Hasmawati, Anisza. 2019. Potential Application of Istishna Financing In Malaysia. International Islamic University Malaysia Kuala Lumpur, Malaysia,ISSN :1755-4179

Ismail, Perbankan Syariah, (Jakarta: PT. Fajar Interprata Mandiri, 2011), h. 146

Jedidia, KB 2016. Apakah profitabilitas bank syariah didorong oleh kekuatan yang sama dengan bank konvensional? Jurnal Internasional Keuangan dan Manajemen Islam dan Timur Tengah 9 (1): 4666.

Makkawi, M. M. (2012). Reserve Against the Risks of Islamic Banking Financing, Dar Al-Fikr wa al-Fikr, Mansoura, I.

Malik, MS, A. Malik, dan W. Mustafa. 2011. Kontroversi yang Membuat Perbankan Syariah Kontroversial: Analisis Isu dan Tantangan. Jurnal Ilmu Sosial dan Manajemen Amerika 2 (1): 4146

Muhammad Al-Bashir Muhammad Al-Amine. “Istisnā’ and Its Application in Islamic Banking.” Arab Law Quarterly, vol. 16, no. 1, 2001, pp. 22–48.

Mulyana, Deden, Landasan Filsafat Metode Penelitian Kualitatif. Makalah yang dipresentasikan di National Seminar Metode Penelitian Kualitatif, 09 Juni 2011, hlm.8.

Nazarpour, M. N. 2011. Accuracy or Corruption Istishna Viewpoint Shiite and Four Sunni Schools of Law. Islamic Law Quarterly, Issue Twenty Eighth, 41-44.

OJK (Financial Service Authority). 2023. Statistik Perbankan Syariah. Jakarta.

Rozalinda, FIKIH EKONOMI ISLAM, h. 100-101

Rozalinda, FIKIH EKONOMI SYARIAH, H. 98-106

Setiawan, iwan.”Implementasi Transaksi Pembiayaan Murabahah pada Islamic Commercial Bank Setelah Penghapusan Pajak Pertambahan Nilai”. Jurnal Ekonomi Islam Lariba (2022). Vol. 8, Is. 2, 295 - 310

Smith, Jonathan A., Flowers, Paul., dan Larkin. Michael, Analisis Fenomenologi Interpretatif: Teori, Metode dan Penelitian. Los Angeles, London, New Delhi, Singapura, Washington: Sage, 2009, hlm. 79-107.

Downloads

Published

05-07-2023

How to Cite

Meyla Nur Vita Sari. “Implementasi Akad Istishna Pada Perbankan Syari’ah Indonesia”. An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah 4, no. 2 (July 5, 2023): 240–254. Accessed December 23, 2024. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/nisbah/article/view/1142.