Akselerasi Pengembangan Sektor Keuangan Syari’ah melalui Pemberdayaan Pondok Pesantren Berbasis Koperasi
Keywords:
Keuangan Syariaf, Pemberdayaan Pondok Pesantren, KoperasiAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran tentang strategi pengembangan sektor keuangan syariah melalui pemberdayaan pondok pesantren berbasis koperasi. Penelitian ini adalah penelitian kualititatif dengan pendekatan kepustakaan. Data yang diambul adalah data sekunder dan teknik pengambilan data dengan menggunakan dokumentasi dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pengembangan sektor keuangan syariah melalui pondok pesantrean diantaranya bisa dilakukan dengan: (1) Membentuk lembaga koperasi di Pondok Pesantren sebagai inkubator ekonomi syari’ah dan pondasi perputaran keuangan Pondok Pesantren (2) Peran koperasi sebagai intermediasi dan pendorong ekonomi Pondok Pesantren dengan mekanisme pembiayaan berbasis bagi hasil (mudhorobah, musyarokah), ijaroh, maupun murobahah (3) Membentuk mata rantai kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi secara terpadu dan tersistem dalam Pondok Pesantren dan antar Pondok Pesantren (4) Melakukan sinergitas antara Koperasi Pondok Pesantren, Perbankan Syari’ah dan lembaga keuangan syari’ah lainnya (5) Menciptakan produk unggulan dari masing-masing Pondok Pesantren berbasis kearifan lokal (6) Mengadakan penyuluhan, seminar, pelatihan berbasis skill, pendampingan dan pengawasan kepada para santri secara terpadu, bertahap dan berkelanjutan sehingga terbentuk santripreneur (7) Diperlukan kebijakan pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi Pondok Pesantren secara masif.