Konstruksi Maqashid Syari’ah Menuju Pembangunan Berkelanjutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia

(Studi Kasus PT. Semen Indonesia, Tbk)

Authors

  • Lailatul Istiqomah Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang

Keywords:

Maqashid Syari’ah, Kinerja Perusahaan, Pembangunan Berkelanjutan

Abstract

Fokus penelitian ini, ingin mengkaji kinerja perusahaan dengan menggunakan indeks maqashid syari’ah yaitu: penjagaan agama, penjagaan jiwa, penjagaan akal, penjagaan keturunan, penjagaan harta, serta kontribusi inklusif maqashid syari’ah dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan BUMN di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang terfokus pada metode deskriptif dengan pola studi kasus. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan konsep Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan 3 teknik, yaitu: peningkatan ketekunan (melakukan pengamatan lebih cermat dan berkesinambungan), triangulasi (teknik dan sumber), penggunaan bahan referensi (melengkapi data dengan berbagai bahan pendukung). Dari hasil penelitian ini menunjukkan sebuah konstruksi konsep kinerja perusahaan BUMN berdasarkan maqashid syari’ah, meliputi: a) Penjagaan agama: kepatuhan perusahaan terhadap syari’ah, mendukung ketersediaan sarana dan terlaksananya ibadah, memotivasi karyawan dan masyarakat dalam menjalankan kewajiban syari’ah; b) Penjagaan Jiwa: peningkatan kualitas kesehatan karyawan dan masyarakat, kegiatan produksi yang ramah lingkungan, memberikan jaminan keamanan dan keselamatan karyawan, masyarakat dan konsumen, meningkatkan perhatian terhadap keluarga karyawan dan masyarakat yang kesemuanya masuk ke dalam dimensi peningkatan sumber daya insani; c) Penjagaan Akal: adanya ilmu pengetahuan terkait manajemen perusahaan seperti pengelolaan, kepemimpinan, pengawasan, dapat menjamin peningkatan ilmu dengan mendukung program pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM dengan pelatihan, pembinaan dan penyuluhan; d) Penjagaan Harta: inovasi produk, memperluas networking, efisiensi dalam pemanfaatan limbah produksi, meningkatkan program kemitraan; e)Penjagaan Keturunan: menjaga lingkungan dan mencegah eksploitasi yang merusak, mengusahakan keuntungan (profit) yang dapat dirasakan seluruh stakeholder. Dan dari konsep kinerja tersebut berkontribusi inklusif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan pada PT. Semen Indonesia, Tbk adalah: a) Kontribusi ekonomi: upaya mewujudkan goal SDGs ke 7, 8, 9, 12; b) kontribusi sosial: upaya mewujudkan goal SDGs ke 3, 4, 9, 11; c) kontribusi lingkungan: upaya mewujudkan goal SDGs ke 7, 13, 15.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

28-07-2022

How to Cite

Lailatul Istiqomah. “Konstruksi Maqashid Syari’ah Menuju Pembangunan Berkelanjutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Di Indonesia: (Studi Kasus PT. Semen Indonesia, Tbk)”. An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah 3, no. 2 (July 28, 2022): 175–197. Accessed May 17, 2024. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/nisbah/article/view/615.