Tinjauan Hukum Islam terhadap bagi Hasil Penggarapan Tanah Persawahan di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo

Authors

  • Rita Kurniawati Institut agama islam negeri ponorogo

Keywords:

Muzara'ah, Munasqah, Bagi hasil

Abstract

Di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo bahwa  akad Muzaraah dan Musaqah itu sesuai yang dilakukan oleh pemilik lahan dan penggarap. Jadi akad ini yaitu akad bagi hasil antara pemilik lahan dan penggarap yang menerapkan akad Muzaraah dan Musaqah dengan membagi hasil panen ½ dan 1/3 sesuai dengan kesepakatan di awal perjanjian. Penulisan ini bertujuan yaitu dari hasil penelitian ini agar pembaca mengetahui mengenai bagaimana penerapan yang benar tentang akad Muzaraah dan Musaqah menurut tinjauan hukum islam dalam penerapannya kedua akad ini di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo itu sudah diterapkan sesuai dengan hukum islam dan tidak melanggar atau tidak menentang dari ajaran islam.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

30-11-2020

How to Cite

Rita Kurniawati. (2020). Tinjauan Hukum Islam terhadap bagi Hasil Penggarapan Tanah Persawahan di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), 171–185. Retrieved from https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/iqtis/article/view/198