Pengaruh Kualitas Layanan dan Legalitas Halal terhadap Minat Beli Konsumen pada Produk di CV. Satria Jaya Pandaan Pasuruan
DOI:
https://doi.org/10.51339/iqtis.v4i1.801Keywords:
Kualitas Pelayanan, Legalitas Halal, Minat Beli KonsumenAbstract
Kualitas pelayanan merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam suatu perusahaan, dalam administrasi gedung, kualitas pelayanan berarti memberikan pelayanan kepada konsumen untuk memenuhi kebutuhan tersebut konsumen sebagai bentuk strategi perusahaan dalam meningkatkan minat beli konsumen. Sedangkan legalitas halal artinya fatwa tertulis di MUI yang mengikat pernyataan kehalalan suatu produk yang sesuai dengan syariat Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kualitas pelayanan dan legalitas halal berpengaruh terhadap minat beli konsumen. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linier berganda, uji t dan uji f dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui sudut. Sedangkan instrumen dalam penelitian ini menggunakan skala likert. Berdasarkan hasil penelitian dan hasil analisis regresi linier berganda dapat disimpulkan bahwa 1) kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap minat konsumen pada CV. Pasar Satria Jaya Pandaan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai uji Thitung lebih kecil dari Ttabel (0,673 < 1,999) dengan nilai negatif signifikan. 2) Legalitas berpengaruh signifikan terhadap kepentingan konsumen CV. Pasar Satria Jaya Pandaan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai uji Thitung lebih besar dari pada uji tabel dengan nilai (10,186 > 1,999). 3) kualitas pelayanan dan legalitas halal berpengaruh terhadap minat beli konsumen pada CV. Satria Jaya Pandaan Pasuruan dengan F hitung lebih besar dari F tabel dengan nilai (51,119 > 3,14).
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.