Koreksi dan Penarikan Kembali (Correction and Retraction)

Jurnal Akademika yang dikelola oleh Rumah Jurnal Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang berkomitmen untuk menjaga akurasi, transparansi, dan integritas rekam ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran etika pada artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan sifat, tingkat keseriusan, serta dampak permasalahan terhadap keabsahan dan keandalan artikel. Kebijakan ini mengacu pada prinsip etika publikasi ilmiah yang diakui, termasuk pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), apabila relevan.
1. Koreksi Artikel (Correction)
Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan yang perlu diperbaiki untuk menjaga keakuratan informasi ilmiah, tetapi tidak secara keseluruhan membatalkan temuan atau kesimpulan utama penelitian. Kesalahan tersebut dapat berupa kesalahan penulisan, informasi, tabel, gambar, identitas penulis, afiliasi, atau kekeliruan lain yang memerlukan perbaikan resmi.
Permohonan koreksi dapat diajukan oleh penulis, pembaca, reviewer, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan. Setiap permohonan akan dievaluasi oleh tim editorial. Apabila koreksi disetujui, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan koreksi secara transparan dan menghubungkannya dengan artikel terkait. Perubahan tidak boleh dilakukan dengan cara yang menghilangkan jejak publikasi atau menyesatkan pembaca.
2. Penarikan Artikel (Retraction)
Penarikan artikel dilakukan apabila ditemukan bukti yang kuat bahwa artikel mengandung permasalahan serius yang merusak keandalan atau integritas publikasi. Alasan penarikan dapat mencakup fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme substansial, publikasi ganda yang tidak dapat dibenarkan, kesalahan mendasar yang membuat temuan atau kesimpulan tidak dapat diandalkan, pelanggaran etika penelitian yang serius, atau pelanggaran lain yang memenuhi kriteria penarikan artikel.
Keputusan penarikan dilakukan oleh tim editorial setelah pemeriksaan yang cermat dan objektif terhadap bukti yang tersedia. Penulis diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan. Apabila diperlukan, jurnal dapat meminta pendapat ahli independen atau menghubungi institusi terkait. Penarikan artikel tidak semata-mata didasarkan pada keberatan atau perbedaan pendapat ilmiah tanpa bukti yang memadai.
3. Prosedur Koreksi dan Penarikan Artikel
Prosedur penanganan koreksi dan penarikan artikel meliputi:
1. Penerimaan laporan atau identifikasi masalah pada artikel yang telah diterbitkan.
2. Pemeriksaan awal oleh tim editorial terhadap laporan dan bukti pendukung.
3. Permintaan klarifikasi kepada penulis atau pihak terkait apabila diperlukan.
4. Evaluasi bukti dan, jika diperlukan, konsultasi dengan ahli independen atau institusi terkait.
5. Pengambilan keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pedoman etika publikasi yang berlaku.
6. Penerbitan pemberitahuan koreksi atau penarikan artikel yang menjelaskan alasan tindakan secara jelas dan proporsional.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, jurnal dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan (expression of concern) apabila terdapat indikasi masalah serius yang belum dapat diselesaikan, tetapi pembaca perlu segera diberi informasi mengenai adanya persoalan pada artikel tersebut.
4. Transparansi dan Akses terhadap Artikel
Pemberitahuan koreksi atau penarikan artikel harus dapat diakses secara terbuka dan ditautkan dengan artikel asli. Untuk artikel yang ditarik, jurnal akan mempertahankan rekam publikasi dan memberikan penanda yang jelas bahwa artikel tersebut telah ditarik, disertai alasan penarikan, tanggal, dan informasi lain yang relevan. Artikel yang ditarik tidak dihapus dari arsip publikasi, kecuali terdapat alasan hukum atau keadaan khusus yang mengharuskan penanganan berbeda.
5. Tanggung Jawab Penulis dan Tim Editorial
Penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan kepada editor apabila menemukan kesalahan signifikan pada artikel yang telah diterbitkan atau mengetahui adanya pelanggaran etika yang berkaitan dengan artikel tersebut. Penulis wajib bekerja sama dalam proses klarifikasi dan memberikan informasi yang benar.
Tim editorial bertanggung jawab menangani setiap laporan secara adil, objektif, dan rahasia selama proses pemeriksaan. Keputusan harus didasarkan pada bukti yang memadai, mempertimbangkan hak jawab para pihak, serta tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, institusional, atau komersial.
6. Komitmen terhadap Integritas Publikasi
Jurnal Akademika menerapkan kebijakan koreksi dan penarikan artikel untuk melindungi pembaca, penulis, komunitas akademik, dan masyarakat dari informasi ilmiah yang tidak akurat atau tidak dapat diandalkan. Setiap tindakan dilakukan secara proporsional, transparan, dan sesuai dengan prinsip integritas akademik serta etika publikasi ilmiah.
Melalui kebijakan ini, Jurnal Akademika di bawah pengelolaan Rumah Jurnal Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang berkomitmen untuk menjaga kredibilitas publikasi, mempertanggungjawabkan setiap keputusan editorial, dan memelihara kepercayaan masyarakat akademik terhadap rekam ilmiah yang diterbitkan.