Diskusi Paska Penerbitan (Post-Publication Discussion)
Jurnal Akademika yang dikelola oleh Rumah Jurnal Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang memberikan kesempatan kepada pembaca, peneliti, dan komunitas akademik untuk menyampaikan tanggapan, kritik, pertanyaan, atau diskusi ilmiah terhadap artikel yang telah diterbitkan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong dialog akademik yang konstruktif, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta menjaga akurasi dan integritas pengetahuan yang dipublikasikan.
1. Penyampaian Tanggapan dan Diskusi
Pembaca dapat menyampaikan tanggapan atau kritik terhadap artikel yang telah diterbitkan melalui saluran komunikasi resmi jurnal, seperti alamat email editorial atau fasilitas komentar dan diskusi yang tersedia pada website jurnal. Tanggapan harus disampaikan dengan bahasa yang santun, argumentasi yang logis, serta didukung oleh bukti atau referensi ilmiah yang relevan.
2. Penelaahan oleh Tim Editorial
Setiap tanggapan yang diterima akan ditinjau oleh tim editorial untuk memastikan relevansi ilmiah, ketepatan substansi, kesesuaian dengan etika akademik, dan tidak mengandung unsur penghinaan, diskriminasi, atau tuduhan tanpa bukti yang memadai. Apabila diperlukan, editor dapat meminta pendapat ahli independen atau mengundang penulis artikel yang ditanggapi untuk memberikan jawaban.
3. Hak Jawab Penulis
Penulis diberikan kesempatan yang adil untuk menanggapi kritik atau pertanyaan yang berkaitan dengan artikel mereka. Jawaban harus disampaikan secara profesional, berdasarkan bukti ilmiah, dan tidak mengandung serangan pribadi. Tim editorial dapat menerbitkan tanggapan penulis bersama dengan komentar pembaca atau dalam bentuk publikasi terpisah, sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan editorial.
4. Publikasi Diskusi Ilmiah
Apabila tanggapan dinilai memiliki kontribusi ilmiah yang memadai, Jurnal Akademika dapat menerbitkannya dalam bentuk surat kepada editor (letter to the editor), komentar ilmiah, tanggapan penulis, atau bentuk publikasi lain yang sesuai. Setiap naskah diskusi yang diterbitkan harus melalui proses evaluasi editorial dan, apabila diperlukan, penelaahan sejawat (peer review).
5. Penanganan Temuan Kesalahan atau Pelanggaran Etika
Apabila diskusi paska penerbitan mengungkapkan dugaan kesalahan substansial, ketidakakuratan data, plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, atau pelanggaran etika penelitian lainnya, tim editorial akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan bukti yang tersedia. Jika diperlukan, jurnal dapat menerbitkan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel (retraction) sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pedoman etika publikasi yang berlaku.
6. Prinsip Etika dan Transparansi
Seluruh proses diskusi paska penerbitan dilaksanakan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, keadilan, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, dan tanggung jawab akademik. Jurnal Akademika berupaya menjaga agar diskusi ilmiah berlangsung secara terbuka dan konstruktif tanpa mengabaikan kerahasiaan, hak para pihak, serta integritas proses editorial.
Melalui kebijakan ini, Jurnal Akademika berkomitmen untuk mengembangkan budaya diskusi ilmiah yang sehat, meningkatkan kualitas artikel yang diterbitkan, dan menjaga kepercayaan masyarakat akademik terhadap publikasi ilmiah di bawah pengelolaan Rumah Jurnal Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang.







.png)



